Bawaslu Tolak Laporan Terhadap Zulhas, PAN: Penolakan yang Mak Jleb

JAKARTA, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak laporan terhadap Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan terkait bagi-bagi minyak goreng dan minta pilih anaknya saat pemilu.

Ketua Dewan Pakar PAN, Dradjad Wibowo, mengatakan bahwa penolakan tersebut membuktikan bahwa kegaduhan Zulhas hanya pelintiran oknum.

"Penolakan oleh Bawaslu itu semakin membuktikan bahwa kegaduhan tentang Ketum PAN Zulkifli Hasan dalam acara PANsar Murah di Lampung itu adalah pelintiran oknum tertentu," kata Dradjad kepada wartawan, Kamis (21/7).

Dradjad mengatakan bahwa penolakan pelaporan tersebut membuktikan bahwa tidak memenuhi syarat materiil.

"Keputusan Bawaslu menjadi buktinya. Pelaporan atas Bang Zul tersebut jangankan diproses, diregistrasi oleh Bawaslu saja tidak. Alasannya pun sangat telak, yaitu tidak memenuhi syarat materiil," ucapnya.

Menurutnya, pelapor akan malu karena laporannya terhadap Zulhas ditolak. Dradjad menyebut Bawaslu menunjukkan bahwa sang pelapor tidak paham UU 7/2017.

"Kalau saya yang membuat pelaporan, saya merasa sangat malu sekali. Kenapa? Karena dengan penolakan yang mak jleb itu, Bawaslu secara tidak langsung menunjukkan bahwa saya (pelapor) tidak paham UU 7/2017," katanya.

"Saya berterima kasih kepada mereka yang memelintir itu. Karena, dengan kegaduhan yang mereka buat, acara PANsar Murah jadi semakin dikenal ibu-ibu. Ibu-ibu semakin mengetahui bahwa PAN dan Ketum Bang Zul selalu peduli dan ada bersama mereka, semaksimal kemampuan kami," imbuhnya.



sumber: www.jitunews.com